Tumbuhnyakesadaran bermasyarakat dan adanya kerjasama yang erat antara suami dan istri merupakan dua faktor yang sangat penting untuk mengkoordinasikan tugas pertama wanita dengan tugas-tugasnya lain yang dibutuhkan demi kemaslahatan masyarakat. 5. Bidang Seksual Seks merupakan bagian dari kesenangan di dunia dan di akhirat.
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Sebelumnya maaf kalo repost, tapi mudah2an kagak... Ane mengutip dari Sumber ada artikel menarik yg mungkin sering menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Berikut isinya.... Spoiler for Antara Uang Belanja dan Nafkah Istri Apakah Anda sudah tahu perbedaan uang belanja dan uang nafkah? Inilah kisah yang akan saya bagikan kepada pembaca semua disini. Uang belanja dan uang nafkah bagi saya memang agak sama namun berdeda. Salah satu contoh ketika belanja kebutuhan dan menafkahi istri sama-sama bermakna memberikan sejumlah uang kepdanya untuk memnuhi kebutuhan rumah tangga secara periodik, sedikit perbedaannya yaitu bahwa menafkahi tidak harus uang namun bisa bersifat non materi. Bisa dibilang jika kita telah memberi uang kepada istri berarti kita telah memberikan nafkah lahir materi, itu adalah pemahaman pemahaman saya dulu. Yang membedakan uang belanja dan uang nafkah yaitu contoh anggaran belanja rumah tangga teman saya bisa dikatakan menarik, karena dari berbagai anggaran yang saya lihat ini ada “nafkah istri”. Lantas apa bedanya? Teman saya pun menjawab “nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta uang untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya”. Setelah saya mendengar apa yang dia sampaikan akhirnya, saya dapat membedakan antara uang belanja dan uang nafkah. Saya dapat mengambil kesimpulan uang belanja dan uang nafkah yang merupkan 2 kewajiban seorang suami. Uang belanja merupkan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya sedangkan uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami yang qowam untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya. Kedudukan uang nafkah terdapat kemuliaan seorang istri, uang nafkah bukan menjadi “pengemis” dalam memnuhi kebutuhan pribadinya. Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga sang istri dapat memenuhi kebutuhan yang apa dia inginkan tanpa mengemis kepada suaminya apalagi harus bekerja diluar rumah. Menurut saya, Jadi jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja kepada istrinya bagi saya mungkin tidak cukup dan bahkan tidak menghargai istrinya. Jika hanya memberikan uang belanja saja maka sama saja kita menjadikan istri kita sebagai pembantu kita saja. Jika istri berkerja juga, kita harus meberikan uang dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami. Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban Anda melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah. Kerena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami. Dalam hati ane sebagai laki-laki ngerasa kok banyak banget ya tuntutan dari wanita...? Tapi kalo dipikir-pikir, masuk akal juga sih. Kita udah ngambil mereka dari orang tua mereka, menjadikan mereka ibu dari anak2 kita, pengurus rumah tangga kita, juga tempat melampiaskan hasrat seksual. Rasanya cukup adil kalo sebagai laki-laki, kita wajib memuliakan istri kita.... Sekian trit ane gan. Semoga bermanfaat.... 15-06-2015 1215 catros dan 3 lainnya memberi reputasiDiubah oleh animanji 15-06-2015 1218 mapan dulu gan, baru nikahin anak orang 15-06-2015 1216 sedikit berbeda yah ane keknya cuman ngasih belanja doang gan , soalnya pas banghet 15-06-2015 1216 7p tyo memberi reputasi nais inpoh bagi gua yang masih mencari calon 15-06-2015 1216 Kaskus Addict Posts 2,170 QuoteOriginal Posted By rezapickless►mapan dulu gan, baru nikahin anak orangterus kalo kagak mapan2 apa jadi ngejomblo aja seumur hidup gan 15-06-2015 1218 Diubah oleh 15-06-2015 1218 QuoteOriginal Posted By rezapickless►mapan dulu gan, baru nikahin anak orangKejam ente gan... QuoteOriginal Posted By tokomapan►sedikit berbeda yah ane keknya cuman ngasih belanja doang gan , soalnya pas banghet Nah itu gan, sama kek ane... QuoteOriginal Posted By septiansendi►nais inpoh bagi gua yang masih mencari calon Tengkyuu... 15-06-2015 1220 Kaskus Addict Posts 3,998 ane nyari duit aja yg banyak dulu deh gan...istri cantik,baik dan sholeh adalah ikutan setelahnya 15-06-2015 1225 Kaskus Maniac Posts 7,232 klo yang rutin n pasti nominal nya sih uang belanja tapi klo doi dapet rejeki lebih ane suka dikasih kata nya terserah mau di tabungin or di jajanin mungkin itu yg dinamain nafkah ya gan 15-06-2015 1227 Kaskus Addict Posts 1,788 QuoteOriginal Posted By animanji►Sebelumnya maaf kalo repost, tapi mudah2an kagak... Ane mengutip dari Sumber ada artikel menarik yg mungkin sering menjadi permasalahan dalam rumah tangga. Berikut isinya.... Spoiler for Antara Uang Belanja dan Nafkah Istri Apakah Anda sudah tahu perbedaan uang belanja dan uang nafkah? Inilah kisah yang akan saya bagikan kepada pembaca semua disini. Uang belanja dan uang nafkah bagi saya memang agak sama namun berdeda. Salah satu contoh ketika belanja kebutuhan dan menafkahi istri sama-sama bermakna memberikan sejumlah uang kepdanya untuk memnuhi kebutuhan rumah tangga secara periodik, sedikit perbedaannya yaitu bahwa menafkahi tidak harus uang namun bisa bersifat non materi. Bisa dibilang jika kita telah memberi uang kepada istri berarti kita telah memberikan nafkah lahir materi, itu adalah pemahaman pemahaman saya dulu. Yang membedakan uang belanja dan uang nafkah yaitu contoh anggaran belanja rumah tangga teman saya bisa dikatakan menarik, karena dari berbagai anggaran yang saya lihat ini ada “nafkah istri”. Lantas apa bedanya? Teman saya pun menjawab “nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya, sedangkan belanja istri adalah memberikan harta uang untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya”. Setelah saya mendengar apa yang dia sampaikan akhirnya, saya dapat membedakan antara uang belanja dan uang nafkah. Saya dapat mengambil kesimpulan uang belanja dan uang nafkah yang merupkan 2 kewajiban seorang suami. Uang belanja merupkan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya sedangkan uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami yang qowam untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya. Kedudukan uang nafkah terdapat kemuliaan seorang istri, uang nafkah bukan menjadi “pengemis” dalam memnuhi kebutuhan pribadinya. Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya. Sehingga sang istri dapat memenuhi kebutuhan yang apa dia inginkan tanpa mengemis kepada suaminya apalagi harus bekerja diluar rumah. Menurut saya, Jadi jika suami hanya memberikan uang belanja bulanan saja kepada istrinya bagi saya mungkin tidak cukup dan bahkan tidak menghargai istrinya. Jika hanya memberikan uang belanja saja maka sama saja kita menjadikan istri kita sebagai pembantu kita saja. Jika istri berkerja juga, kita harus meberikan uang dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami. Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban Anda melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah. Kerena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami. Dalam hati ane sebagai laki-laki ngerasa kok banyak banget ya tuntutan dari wanita...? Tapi kalo dipikir-pikir, masuk akal juga sih. Kita udah ngambil mereka dari orang tua mereka, menjadikan mereka ibu dari anak2 kita, pengurus rumah tangga kita, juga tempat melampiaskan hasrat seksual. Rasanya cukup adil kalo sebagai laki-laki, kita wajib memuliakan istri kita.... Sekian trit ane gan. Semoga bermanfaat.... Ane setuju Bray tapi ga sepenuhnya setuju dengan yang Bray jabarin diatas.... Memang kita wajib memuliakian istri kita tapi untuk SEX, itu bukan melampiaskan. kesannya hanya suami aja yang butuh, padahal kenyataannya dilapangan atauy diatas ranjang, justru istri yang lebih sering minta ini survey ELESIY yaa Bray Sex itu nafkah yang diberikan dari suami ke istri atau dari istri kesuami, jadi bukan semata-mata pelampiasan terhadap istri. Ngeri-ngeri sedap itu barang Bray 15-06-2015 1230 KASKUS Addict Posts 1,078 trus klo bini kerja.. ngasih 'nafkah' jga gan,?? trus klo gaji bini lbih gede dri suami gan,? trus klo suami pengangguran gmna gan,? eace 15-06-2015 1232 Kaskus Addict Posts 3,721 Dasar rumah tangga itu mah om, emang beda. Keuangan jg harus di bedain. mana yg buat kebutuhan sendiri, mana yg buat kebutuhan rumah tangga, mana yg buat kebutuhan istri. Bukannya gaji sebulan malah di kasih semua ke istri trus si suami malah dijatah "sekian" uang jajan sama istri. Kan konyol Uang suami itu jg uang istri, tp uang istri ya tetep punya istri 15-06-2015 1243 Kaskus Addict Posts 2,188 mapan dulu baru nikah gan,. 15-06-2015 1252 Kaskus Addict Posts 2,367 menurut ane itu yang disebut TS itu betul sebagai kewajiban cuma sebagian kecil dari sebuah romantika berumahtangga. Namun, tiap rumah tangga adalah diciptakan dari minimal 2 orang dewasa yang saling mengerti. Jika suami pengertian, dia pasti memberi nafkah lahir batin Jika istri pengertian, dia pasti mau membantu suami untuk kehidupan keluarga. Terlepas dari penghasilan istri lebih besar dari suami atau tidak. 15-06-2015 1257 QuoteOriginal Posted By donsantoso►sangat spektakuler paham wanita jaman ini. yg lebih spektakuler adalah paham dimana semua pekerjaan adalah kewajiban suami. pekerjaan cari duit maupun pekerjaan rumah tangga tugas suami. istri cuma buka mulut atas buat makan, dan mulut bawah buat ***. sisanya kewajiban suami. baca ini keliatanya yg nulis begitu memihak istri, padahal sebenarnya justru merendahkan wanita. itukan sama aja artinya wanita diciptakan tuhan cuma bisa makan dan ***.Kok malah merendahkan gan..? Itu kan gambaran soal nafkah yg diberikan suami ke istri. Kalo masalah istri mau kerja sendiri itu lain soal, tapi yg penting hak2 istri dari suami kalo bisa dipenuhi dulu.... QuoteOriginal Posted By intanraden►klo yang rutin n pasti nominal nya sih uang belanja tapi klo doi dapet rejeki lebih ane suka dikasih kata nya terserah mau di tabungin or di jajanin mungkin itu yg dinamain nafkah ya ganEntah lah sist, coba tanya ke si doi... QuoteUps, maaf... QuoteOriginal Posted By agenaqua►trus klo bini kerja.. ngasih 'nafkah' jga gan,?? trus klo gaji bini lbih gede dri suami gan,? trus klo suami pengangguran gmna gan,? eaceKalo istri kerja trus penghasilannya lebih gede dari suami, secara penalaran itu milik istri semua gan. Tapi kalo suami gak kerja terus istri penghasilannya dipake sendiri, terus si istri masih nuntut materi suami, itu istri kebangetan banget gan... QuoteOriginal Posted By rumah tangga itu mah om, emang beda. Keuangan jg harus di bedain. mana yg buat kebutuhan sendiri, mana yg buat kebutuhan rumah tangga, mana yg buat kebutuhan istri. Bukannya gaji sebulan malah di kasih semua ke istri trus si suami malah dijatah "sekian" uang jajan sama istri. Kan konyol Uang suami itu jg uang istri, tp uang istri ya tetep punya istri Tinggal saling pengertiannya aja sih gan... 15-06-2015 1301 QuoteOriginal Posted By shafanya►menurut ane itu yang disebut TS itu betul sebagai kewajiban cuma sebagian kecil dari sebuah romantika berumahtangga. Namun, tiap rumah tangga adalah diciptakan dari minimal 2 orang dewasa yang saling mengerti. Jika suami pengertian, dia pasti memberi nafkah lahir batin Jika istri pengertian, dia pasti mau membantu suami untuk kehidupan keluarga. Terlepas dari penghasilan istri lebih besar dari suami atau banget gan. Yaaahh tinggal gimana ngatur komunikasinya aja, biar bisa diajak kerja sama, berbagi peran, saling mengisi. Ane yakin, semua pria suami yg bertangung jawab pasti berusaha buat memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk istri.... 15-06-2015 1305 Kaskus Addict Posts 2,067 nanti kalau dah punya istri gw kasih 2 2 nya gan he he belum paham banget sih 15-06-2015 1310 kalo ane gak salah ingat nafkah itu terjemahannya belanja juga. jadi??? 15-06-2015 1310 ane dar awal kimpoi ane kasih semua gaji ane ke istri so biar dia yang kelola, mau dipake apa terserah, mau dipake belanja bulanan silahkan,mau dibelanjai buat diri sendiri monggo ane bebasin, seperti kata TS laki-laki sudah mengambilnya dari keluarganya berarti harus dijamin semua kebutuhannya... 15-06-2015 1314 Kaskus Addict Posts 1,447 Uang bersama , di pakai bersama . Bukan nya egois ini uangku itu uang mu Tapi uang bersama 15-06-2015 1314 Kaskus Maniac Posts 5,243 kalo ane mah ngasih ke istri uang ane tp ga smua, intinya yg pasti duit istri lbih gede dr ane mskipun itu hasil kerja keras ane. ya itung2 jajan kalo ane mah, nah istri mah buat kprluan smua 15-06-2015 1315
Еቩե νеζеሹιሻ ጄρθፑочоጰиг βыскωпрቹΘ оሑеշաф
Есвατ ዜюρխкиπዔሜТесιጸа еΙглεгθ э լищኢнևշ
ኜըбጻτե оРε хУγυሥ ምλ
Ֆυμαфያր яфогιПрожθ ኮփоሆеШሀኢиվиμоኤу сенυбецуд
Ձυታоፌաδ պуղωֆθбօ клутрፆγէԳըшፄςуւ ε βоճуቿоኬι есጼኹичоз

Bisadibilang jika kita telah memberi uang kepada istri berarti kita telah memberikan nafkah lahir (materi), itu adalah pemahaman pemahaman saya dulu. Yang membedakan uang belanja dan uang nafkah yaitu contoh: anggaran belanja rumah tangga teman saya bisa dikatakan menarik, karena dari berbagai anggaran yang saya lihat ini ada “nafkah istri”.

0% found this document useful 0 votes26 views4 pagesOriginal TitleANTARA NAFKAH ISTRI DAN UANG © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes26 views4 pagesAntara Nafkah Istri Dan Uang BelanjaOriginal TitleANTARA NAFKAH ISTRI DAN UANG to Page You are on page 1of 4 You're Reading a Free Preview Page 3 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
ANTARANAFKAH ISTRI DAN UANG BELANJA Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta istri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.

Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali Sulawesi Lainnya Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Buya Yahya, beda uang nafkah dan uang belanja Apakah ada beda antara uang nafkah dan uang belanja dalam Islam menurut Buya Yahya? Apa hukum jika istri suka meminta uang nafkah dan belanja kepada suami. Kamis, 30 Maret 2023 - 1643 WIB - Bagi pasangan suami istri wajib mengetahui seputar urusan rumah tangga yang diatur dalam syariat dalam urusan pembagian uang nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada sedikit suami dan istri yang masih belum mengetahui prinsip utama dalam perkara uang nafkah. Bahkan urusan uang nafkah ini sering menjadi perdebatan di dalam ruamh tangga yang membuat hubungan suami dan istri menjadi renggang. Ada kalanya istri meminta uang nafkah, sementara suami mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan uang belanja. Tak jarang ada yang beranggapan bahwa uang nafkah dan belanja itu adalah hal yang berbeda. Halaman Selanjutnya Lantas, seperti apakah penjelasan Buya Yahya terkait masalah uang nafkah dan uang belanja, benarkah keduanya itu berbeda? Berita Terkait Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata... Heboh Biduan Dangdut Simpan Bayi dalam Koper Karena Malu Lahirkan Anak di Luar Nikah, Buya Yahya Sarankan Ini ke Pelaku Zina yang Akhirnya Hamil Tata Cara Taubat yang Baik dari Perbuatan Dosa Zina Menurut Buya Yahya Tak Ingin Suami Pindah Kelain Hati? Ini Cara Mudah Bagi Istri Untuk Mengatasi Pelakor Menurut Buya Yahya Topik Terkait Ramadhan Ramadhan 2023 Tausiah Buya Yahya Suami Istri Saksikan Juga Jangan Lewatkan TGB Diusulkan Jadi Cawapres Ganjar, PPP Singgung Partai Perindo Tidak Punya Kursi di DPR Nasional 13/06/2023 - 2048 Perindo mengusulkan Tuan Guru Bajang TGB Muhammad Zainul Majdi menjadi cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, begini kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Bea Cukai Kudus Amankan Batang Rokok Ilegal di Sebuah Bangunan dan Bus AKAP Jateng 13/06/2023 - 2045 Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap batang rokok ilegal yang ditimbun di sebuah bangunan di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara Pimpinan Adat Baduy Tulis Surat ke Bupati Lebak, Minta Wilayah Ulayat Bebas dari Sinyal Internet Banten 13/06/2023 - 2040 Pemimpin Lembaga Adat Baduy Di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten meminta kepada Bupati Lebak untuk penghapusan sinyal internet. Tukang Las Masjid Sheikh Zayed Solo Belum Dibayar 150 Juta, Gibran Nanti Kita Urus Jateng 13/06/2023 - 2034 Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming turun tangan terkait informasi tukang las Masjid Sheikh Zayed, Ahmad Mustaqim 24 yang mengaku belum dibayar Rp 150 juta. Gus Imin Minta Kominfo Perkuat Sistem Perlindungan Data Pribadi Nasional 13/06/2023 - 2034 Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. FIX! Lionel Messi Absen di Laga Kontra Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya Bola Dunia 13/06/2023 - 2033 Lionel Messi dipastikan absen membela Argentina di laga kontra Indonesia dalam FIFA Matchday di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin 19/6/2023. Trending 5 Fakta Putri Ariani, Pernah Ditolak America's Got Talent hingga Pesan Rahasia Simon Cowell Nasional 13/06/2023 - 0550 Nama penyanyi Indonesia, Putri Ariani saat ini tengah menjadi perbincangan setelah penampilannya yang pukau dunia di ajang pencarian bakat America's Got Talent Banyak Orang Salah Kaprah, Ternyata Begini Cara Minum Air Putih yang Benar Kata dr Zaidul Akbar, Kalau Keseringan Bisa… Kesehatan 13/06/2023 - 0429 Banyak orang tak sadar bahwa cara minum air putih yang dilakukan ternyata salah. dr Zaidul Akbar membagikan tips yang benar, jangan sembarangan karena bisa... Begini Sikap NasDem Bila AHY Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ahmad Ali Ucapkan Selamat News 13/06/2023 - 0527 Mencuat di dunia media sosial soal kabar adanya upaya pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono AHY dengan Ketua DPP PDIP, Puan Ma Dr Sumy Hastry Ungkap Detik-Detik Kematian Freddy Budiman, Ngaji dan Berdzikir Sebelum Diikat di Tiang’, Ini Permintaan Terakhirnya… Nasional 13/06/2023 - 0436 Detik-detik kematian Freddy Budiman diungkapkan oleh Ahli Forensik dr Sumy Hastry. Sang gembong narkoba sempat berdzikir, dia juga memiliki permintaan terakhir. Elektabilitas Anies Baswedan Menurun! NasDem Mulai Menyalahkan Demokrat dan PKS News 13/06/2023 - 0405 Di tengah memanasnya perpolitikan Indonesia soal Pilpres 2024, elektabilitas bakal capres 2024, Anies Baswedan menurun hingga ke posisi ketiga. Namun hal ini Pep Guardiola Terkesima dengan Bakat Pemain Indonesia Ini, Minta Barcelona untuk Segera Rekrut Bola 13/06/2023 - 1115 Pelatih Manchester City, Pep Guardiola pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2012 untuk mengisi sebuah acara televisi dan memuji bakat pemain Indonesia ini Heboh! Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Pandji Gumilang Kutip Ayat Injil Saat Berikan Khutbah News 13/06/2023 - 0534 Pondok Pesantren Al-Zaytun kembali menuai kontroversi, kali ini terkait soal isi khutbah jumat yang mengutip ayat Al-Kitab milik umat nasrani Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini 2130 - 2200 Kabar Utama 2200 - 2230 Buru Sergap 2230 - 2330 Kabar Hari Ini 2330 - 0000 Kabar Arena 0000 - 0100 Kabar Dunia Selengkapnya

Albumalbum yang telah dikeluarkan antara lain, Archipelagongs (1999), Music for Solo Performer: Ubiet Sings Tony Prabowo (2006), Ubiet dan Keroncong Tenggara (2007), Komposisi Delapan Cinta (2011), dan yang mutakhir Duo Ubiet & Dian HP: Dedendangan, yang menafsir ulang musik Melayu dan pernah dipentaskan di Berlin, Jerman pada awal Mei 2016.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Rasulullah SAW bersabda, "Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami". HR. Muslim2137Nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda, tidak sedikit orang beranggapan bahwa nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya saja, atau yang disebut dengan uang belanja. Padahal kedua hal tersebut berbeda, uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan yang digunakan sehari-hari, sedangkan nafkah istri adalah hal yang khusus diberikan kepada istrinya uang jajan. Karena hal ini juga sudah kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja maupun uang nafkah untuk istri atau uang jajannya. Rasulullah SAW bersabda, "Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami". HR. Muslim2137. Dalam hadist ini disebutkan ada dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya dalam memberikan hak istri agar lebih jelas, silahkan simak penjelasan dibawah ini itu memiliki hak belanja uang saku istri yang harus dipenuhi oleh suami ketika suami mampu untuk memenuhinya, setelah kebutuhan dasar dalam keluarga tersebut terpenuhi. Sebagaimana firman Allah SWT ".....dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf....." Dan juga dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW, ".......dan hak mereka para istri atas kalian adalah menafkahi mereka dengan cara yang baik". Dalam dalil nash tersebut menjelaskan bahwa nafkah bersifat umum meliputi kebutuhan ekonomi keluarga, kebutuhan istri, dan kebutuhan suami sebagai personal. Tetapi, hal ini juga menjadi sebuah kelaziman bahwa hak belanja dan uang saku istri bagian dari ada angka minimal atau besaran spesifik nominal mata uang yang harus disediakan oleh suami. Hal tersebut merujuk pada kemampuan dan kelaziman pada masyarakat umumnya. Sebagaimana firman Allah SWT, "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan". QS. At-Talaq7.Hal ini juga terdapat dalam Pasal 34 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa, "Suami memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya", dan selanjutnya dalam ayat 2 "Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya". Dengan adanya dalil nash dan dasar hukum diatas sudah jelas bahwasannya nafkah yang diberikan kepada istri itu tergantung kemampuan suaminya. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
ArdyaGarini, 7211410009 (2015) PENGARUH BELANJA DAERAH, TEMUAN AUDIT DAN SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH (Studi Empiris pada Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota di Indonesia). Under Graduates Ilustrasi memberi nafkah kepada istri. Foto UnsplashSetelah menikah dan berumah tangga, seorang suami wajib memberi nafkah kepada istri dan keluarganya. Meski istri sudah dalam keadaan kaya atau mendapat warisan keluarga sebelum menikah, kewajiban suami dalam memberi nafkah tidak SAW bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR Muslim 2137Dalam ajaran Islam, ada 3 macam nafkah istri yang wajib dipenuhi suami. Apa saja? Berikut penjelasannya beserta hukum memberi nafkah untuk istri yang dapat Memberi Nafkah untuk IstriIlustrasi memberi nafkah istri. Foto UnsplashMengutip buku Hukum Fiqih Seputar Nafkah tulisan Maharati Marfuah, Lc., hukum memberi nafkah dari suami kepada istri adalah wajib. Yang dimaksud dengan nafkah istri di sini adalah kewajiban suami terhadap istrinya dalam bentuk materi alias nafkah batin, bisa berupa makanan, tempat tinggal, pengobatan, serta tersebut dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman “Dan kewajiban ayah suami memberi makan dan pakaian kepada para ibu istri dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” QS Al-Baqarah 233Tak hanya itu, seorang lelaki juga wajib menafkahi mantan istrinya yang telah cerai dalam keadaan talak raj’i dan talak ba’in hamil. Allah berfirman dalam Al Quran“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” QS. An Nisa 34Namun, berbeda dengan pemberian nafkah kepada istri dalam ikatan pernikahan, bentuk nafkah dari pernikahan yang telah putus menurut Malikiyyah dan Syafi’iyyah dibatasi berupa nafkah tempat tinggal Macam Nafkah IstriIlustrasi 3 macam nafkah istri. Foto Unsplash1. Nafkah KeluargaSebagai kepala keluarga, seorang suami harus memenuhi kebutuhan sehari-hari istri dan keluarganya. Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, hingga pendidikan anak-anak merupakan kewajiban buku Kiat-kiat Menjadi Suami Penyejuk Hati tulisan Khalifi Elyas Bahar dijelaskan bahwa kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan suami dalam yang difirmankan Allah “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Dan, jika mereka istri-istri yang sudah dithalaq itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin. Kemudian, jika mereka menyusukan anak-anakmu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu segala sesuatu dengan baik. Dan, jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan anak itu untuknya.” QS. Ath-Thalaaq 62. Nafkah Kebutuhan Pribadi IstriDi luar kebutuhan sehari-hari untuk keluarga, suami harus memberikan nafkah materi kepada sang istri secara pribadi. Jadi, tidak hanya memberikan uang belanja bulanan, suami juga wajib memenuhi kebutuhan pribadi sang nafkah tersebut akan menjadi hak istri sepenuhnya akan digunakan untuk apa. Bisa untuk menjaga penampilan, merawat diri, atau sekadar ditabung, semuanya adalah kewenangan Nafkah BatinBukan saja berupa materi, ada hak lain bagi istri yang harus dipenuhi suami, yakni nafkah batin. Memberikan nafkah batin untuk istri adalah upaya mendirikan kehidupan rumah tangga yang rukun dan buku Hari-Hari Bersama Rasulullah tulisan Genta Hidayah, contoh nafkah batin istri bisa berupa membahagiakan istri, mengajaknya bercanda, membuatnya tersenyum, menjaga dan menenangkan hatinya, dan masih banyak sepatutnya seorang suami berupaya agar kondisi hati istri menjadi bahagia dan penuh semangat, sehingga kondisi keluarga akan terasa sajakah nafkah untuk istri?Uang belanja dan uang nafkah apakah sama?Bagaimana hukum menafkahi istri dalam Al Quran? Namun tahukah Anda, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan. Jakarta - Nafkah istri perlu ditunaikan oleh suami. Ketika ijab kabul telah sah, maka kedua mempelai dalam sebuah pernikahan resmi menjadi pasangan suami istri. Saat itu juga, hak dan kewajiban keduanya mulai berlaku, termasuk nafkah suami terhadap merupakan tanggung jawab suami, sehingga ia wajib memberi nafkah kepada istrinya. Sebagaimana dinyatakan pada sejumlah firman Allah dalam Al-Qur'an, Surah An-Nisa ayat 34اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ Arab Latin ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihimArtinya "Laki-laki suami adalah penanggung jawab atas para perempuan istri karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari hartanya."Nabi SAW dalam haditsnya juga mewajibkan suami untuk menafkahi istrinya. Diriwayatkan dari Jabir RA, Rasulullah bersabda dalam khutbahnya saat haji wada"Bertakwalah kepada Allah dalam soal wanita, sebab mereka itu adalah tawanan di tangan kalian. Kalian ambil mereka dengan amanat Allah dan kalian halalkan kemaluannya dengan kalimat Allah. Bagi mereka rezkinya atas kalian, begitu pula pakaiannya, dengan cara yang makruf." HR MuslimSyarat Istri yang Berhak Mendapatkan NafkahMelansir buku Perkawinan Idaman oleh Syaikh Mahmud Al-Mashri, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar istri bisa mendapatkan haknya1. Akad nikah harus sah dan benar2. Istri harus menyerahkan diri kepada Istri memberi kesempatan kepada suami untuk Istri tidak menolak jika diajak pindah oleh suaminya kemana pun ia Istri layak dan bisa jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka nafkah terhadap istri hukumnya tidak Nafkah Suami Terhadap IstriDijelaskan dalam Buku Lengkap Fiqh Wanita oleh Abdul Syukur Al-Azizi, banyaknya nafkah yang harus diberikan suami kepada istri adalah yang makruf atau dari madzhab Hanafi, Maliki, dan Hambali membatasi nafkah bersifat wajib yakni yang sekiranya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kecukupan di sini berbeda-beda tergantung kondisi suami dan juga mengatakan dalam Surah At-Talaq ayat 7, bahwa besaran nafkah untuk istri berdasarkan kemampuan sang ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًاArab Latin Liyunfiq żụ sa'atim min sa'atih, wa mang qudira 'alaihi rizquhụ falyunfiq mimmā ātāhullāh, lā yukallifullāhu nafsan illā mā ātāhā, sayaj'alullāhu ba'da 'usriy yusrāArtinya "Hendaklah orang yang lapang rezekinya memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang disempitkan rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari apa harta yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan sesuai dengan apa yang dianugerahkan Allah kepadanya. Allah kelak akan menganugerahkan kelapangan setelah kesempitan."Dalam hal nafkah yang perlu dipertimbangkan adalah keadaan suami. Sehingga meskipun nafkah wajib adalah yang bisa mencukupi kebutuhan keduanya, perlu juga memerhatikan kondisi keuangan atau perekonomian Istri dan Uang Belanja Apakah Sama?Nafkah istri dan uang belanja dijelaskan dalam buku Muslimah Sukses Tanpa Stres oleh Dr. Erma Prawitasari, bahwa nafkah istri adalah pemberian rutin dari suami yang dikhususkan bagi setiap istri. Untuk suami kaya, istri berhak meminta nafkah atau gaji lebih besar sesuai dengan status keduanya dalam tetapi bagi suami yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, ia termasuk orang yang berhak menerima nafkah dari kerabatnya yang kaya atau zakat dari pemerintah. Tentu istrinya harus memahami kondisi ini dan bersedia menerima nafkah qana'ah merupakan salah satu kunci kebahagiaan rumah tangga. Ketika Fatimah binti Rasulullah SAW mengeluhkan pekerjaan rumah yang melelahkan, sementara suaminya tidak mampu menyediakan pembantu, Nabi SAW mengajari Fatimah konsep qana' أَدُلُّكُمَا عَلَى مَا هُوَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ؟ إِذَا أَوَيْتُمَا إِلَى فِرَاشِكُمَا، أَوْ أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا، فَكَبِّرَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ، فَهَذَا خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍArtinya "Maukah kalian berdua aku tunjukkan kepada sesuatu yang lebih baik dari seorang pembantu? Jika kalian hendak tidur, ucapkanlah takbir 33 kali, tasbih 33 kali, dan tahmid 33 kali. Hal itu lebih baik dari seorang pembantu."Itulah penjelasan mengenai nafkah istri dari seorang suami dalam Islam. Simak Video "Motif Suami Bunuh Istri di Kebun Karet Prabumulih" [GambasVideo 20detik] lus/lus Olehkarena itu meskipun istri kita bekerja, uang belanja dan uang nafkah tetap harus kita berikan kepada istri kita walaupun sedikit, karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban bagi suami. Jika sekarang para suami hanya masih memberikan uang belanja saja maka harus dilengkapi kewajibannya sebagai seorang suami yang qowam dengan Sebuah status Facebook viral, dibagikan lebih dari 60 ribu pengguna Facebook lainnya. Apa pasal? Ia mengunggah foto dua amplop berisi uang, yang satu bertuliskan uang shopping, satu lagi bertuliskan uang belanja. Lantas ia menuliskan bahwa uang nafkah berbeda dengan uang belanja. Benarkah demikian? Apa itu nafkah, apa saja jenisnya, bagaimana hukum nafkah untuk istri dan bagaimana ketentuan jumlahnya? Berikut ini pembahasannya. Pengertian NafkahJenis Nafkah1. Nafkah Tersebab Pernikahan2. Nafkah Tersebab Hubungan Kekerabatan3. Nafkah Tersebab Hak KepemilikanDalil Wajibnya Nafkah untuk IstriSyarat Menerima Nafkah1. Ikatan perkawinan yang sah2. Menyerahkan diri kepada suaminya3. Suaminya dapat menikmatinya4. Tidak menolak apabila suami mengajak pindah rumah5. Kedua-duanya bisa saling menikmatiBesaran Nafkah untuk Istri1. Sesuai Kebutuhan Istri2. Sesuai Kemampuan Suami3. Kebutuhan Pokok Nafkah berasal dari bahasa Arab an-nafaqaat النفقات yang merupakan bentuk jamak dari an-nafaqah النفقة. An-nafaqah terambil dari kata al-infaq الإنفاق, asalnya adalah anfaqa-yunfiqu انفق – ينفق yang artinya mengeluarkan, menghabiskan. Dengan demikian, secara bahasa etimologi, nafkah adalah sesuatu yang seseorang infakkan atau keluarkan untuk keperluan keluarganya. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu menjelaskan, pengertian nafkah secara istilah terminologi menurut syara’ adalah kecukupan yang seseorang berikan dalam hal makanan, pakaian, dan tempat tinggal untuk keluarganya. Menurut Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, nafkah adalah memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pembantu rumah tangga, dan pengobatan istri. Sedangkan dalam Fiqih Manhaji, nafkah adalah semua yang manusia butuhkan baik berupa makanan, pakaian, maupun tempat tinggal. Baca juga Ayat Kursi Jenis Nafkah Dalam fiqih, nafkah ada beberapa macam. Nafkah-nafkah ini terbagi dalam dua golongan besar. Pertama, nafkah yang wajib dikeluarkan seseorang untuk dirinya sendiri. Kedua, nafkah yang wajib dikeluarkan untuk orang/pihak lain. Nah, nafkah untuk orang/pihak lain ini diklasifikasikan menjadi tiga bagian; nafkah sebab pernikahan, nafkah sebab kekerabatan, dan nafkah sebab kepemilikan. Setiap bagian memiliki penjelasan tersendiri. 1. Nafkah Tersebab Pernikahan Nafkah yang wajib seseorang keluarkan tersebab pernikahan tidak lain adalah nafkah untuk istri. 2. Nafkah Tersebab Hubungan Kekerabatan Nafkah sebab kekerabatan, para ulama berbeda pendapat. Menurut madzhab Maliki, orang yang wajib menerima nafkah tersebab kekerabatan adalah ayah, ibu, dan anak. Menurut madzhab Syafi’i, mereka adalah orang tua ke atas dan anak ke bawah. Sedangkan menurut madzhab Hanafi, lebih luas lagi, yakni kerabat yang memiliki hubungan mahram. Ada pun menurut madzhab Hanbali, mereka adalah kerabat yang berhak mendapatkan warisan. 3. Nafkah Tersebab Hak Kepemilikan Misalnya binatang ternak dan hewan peliharaan. Orang yang memeliharanya harus memberikan nafkah berupa makanan dan minuman. Tidak boleh menyiksanya dan tidak boleh membebaninya dengan beban yang melebihi kesanggupannya. Juga, tidak boleh mencampur binatang dan pemangsanya misal ayam dan banteng. Baca juga Asmaul Husna Dalil Wajibnya Nafkah untuk Istri Memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib menurut Al-Qur’an, hadits, dan ijma’. Ada pun dalilnya dari Al-Qur’an antara lain sebagai berikut وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf …. QS. Al-Baqarah 233 أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ Tempatkanlah mereka para isteri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka …. QS. At-Thalaq 6 لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. QS. At-Thalaq 7 Dalil dari hadits, di antaranya sebagai berikut خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku. HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah; shahih فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ Bertakwalah kepada Allah dalam urusan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka sebagai amanat Allah dan menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah, dan mereka wajib menjaga untukmu supaya tidak ada seorang lelaki pun yang kamu benci memasuki kamarmu. Apabila mereka melakukan itu, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan kalian wajib memberi makan dan pakaian kepada mereka secara ma’ruf. HR. Muslim عَنْ مُعَاوِيَةَ الْقُشَيْرِىِّ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا حَقُّ زَوْجَةِ أَحَدِنَا عَلَيْهِ قَالَ أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ Dari Muawiyah al-Qusyairi, ia berkata, aku bertanya, “Ya Rasulullah, apa hak istri kami?” Beliau bersabda, “Engkau memberinya makan apa yang engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian. Janganlah engkau pukul mukanya, janganlah engkau menjelekannya, dan janganlah engkau meninggalkannya melainkan masih dalam satu rumah.” HR. Abu Dawud; hasan عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ هِنْدَ بِنْتَ عُتْبَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيحٌ ، وَلَيْسَ يُعْطِينِى مَا يَكْفِينِى وَوَلَدِى ، إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهْوَ لاَ يَعْلَمُ فَقَالَ خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ Dari Aisyah bahwa Hindun binti Utbah pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir. Ia tidak mau memberi nafkah kepadaku dan anakku sehingga aku mesti mengambil darinya tanpa sepengetahuannya.” Maka Rasulullah bersabda, “Ambillah apa yang mencukupi untuk keperluan kamu dan anakmu dengan cara yang baik.” HR. Bukhari dan Muslim Sedangkan dalil dari ijma’, Ibnu Qudamah mengatakan, “Para ulama sepakat tentang kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri-istrinya jika suami sudah berusia baligh kecuali kalau istrinya itu berbuat durhaka.” Baca juga Kalimat Thayyibah Syarat Menerima Nafkah Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa syarat wanita menerima nafkah ada lima, yaitu 1. Ikatan perkawinan yang sah Jika pernikahannya tidak sah, batal, atau cerai, suami tidak wajib memberikan nafkah kepada istri. Contoh, istri murtad. 2. Menyerahkan diri kepada suaminya Istri yang tidak mau menyerahkan dirinya kepada suami, misalnya setelah akad nikah kemudian kabur, suami tidak wajib memberinya nafkah. 3. Suaminya dapat menikmatinya Misalnya istri yang tidak mau berhubungan dengan suaminya padahal sudah menikah, atau tidak mau disentuh, suami tidak wajib memberinya nafkah. 4. Tidak menolak apabila suami mengajak pindah rumah Jika suami mengajak pindah, entah karena pekerjaan atau hal lain yang tidak membahayakan, istri wajib mengikutinya. Jika istri menolak mengikuti suami, suami tidak wajib memberinya nafkah. Demikian pula istri yang tidak mau pindah dari rumah orang tuanya ke rumah suami tanpa alasan syar’i. 5. Kedua-duanya bisa saling menikmati Jika terhalangnya karena istri sakit atau tersebab kendala suami, suami tetap wajib memberinya nafkah. Baca juga Niat Sholat Tahajud Besaran Nafkah untuk Istri Berapakah besar nafkah yang wajib suami berikan kepada istri? Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tidak ada ketentuan besarannya secara rinci. Namun, Al-Qur’an menggunakan istilah ma’ruf. Bahwa nafkah itu harus cukup, layak, dan pantas. Kedua, sesuai uaikan dengan kemampuan, sebagaimana dalam Surat Ath Talaq ayat 6 dan 7. Ketentuan umum seperti ini sebenarnya memberikan kemudahan dan kebaikan untuk seluruh keluarga muslim. Di satu sisi ia tidak memberatkan suami, di sisi yang lain tidak menzalimi istri. Lalu bagaimana menentukan kadar ma’ruf nafkah suami kepada istri, berapa besaran minimalnya? Di sinilah para ulama berijtihad. Setidaknya ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan para ulama untuk menentukannya. 1. Sesuai Kebutuhan Istri Pendapat pertama, besaran nafkah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan istri. Berdasarkan hadits Hindun binti Utbah yang Rasulullah persilakan mengambil harta suaminya yang bakhil, sebagian ulama menentukan besarnya nafkah untuk istri diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf. “Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah nafkah diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf, yaitu ukuran yang standar bagi setiap orang di samping memperhatikan kebiasaan yang berlaku pada keluarga istri,” terang Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah. “Karenanya, jumlah nafkah berbeda menurut zaman, tempat, dan keadaan individunya.” 2. Sesuai Kemampuan Suami Pendapat kedua, besaran nafkah sesuai dengan kemampuan suami, bukan keadaan istri. Kalangan Hanafiyah menetapkan jumlah nafkah istri sesuai dengan kemampuan suami tanpa melihat keadaan istrinya. Mereka berdalil dengan Surat Ath Thalaq ayat 6 dan 7. Madzhab Syafi’i sejalan dengan Madzhab Hanafi ini. Bahwa menentukan jumlah nafkah bukan berdasarkan kebutuhan tetapi diukur berdasarkan hukum syara’ dengan mempertimbangkan kemampuan suami. Maka dalam madzhab ini, suami yang kaya wajib memberikan nafkah dua mud per hari. Sedangkan suami yang miskin, wajib memberikan nafkah satu mud per hari. Antara keduanya, bisa 1,5 mud per hari. Jangan heran jika ketentuannya dalam bentuk mud. Ketentuan ini berdasarkan kafarat. Satu mud setara dengan 6 ons gandum atau beras. Berarti itu makanan? Ya. Mayoritas ulama fiqih ketika membahas nafkah, yang paling banyak dibicarakan adalah makanan. Bukan berarti pakaian dan tempat tinggal tidak wajib. 3. Kebutuhan Pokok Baik pendapat pertama maupun kedua, keduanya tidak membatasi nafkah hanya makanan. Nafkah yang wajib minimal meliputi kebutuhan pokok. Minimalnya adalah makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Bahkan, mayoritas ulama menambahkan beberapa hal lain sebagai nafkah minimal. Makanan Mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan. Juga tradisi yang berlaku di masyarakat setempat. Dalam masyarakat kita, makanan artinya makan tiga kali sehari. Jika bisa, empat sehat lima sempurna. Pakaian Jika suami miskin, menurut ulama Syafi’iyah, minimal memberikan dua pakaian. Setiap kali rusak, suami wajib mengganti pakaian tersebut. Dan pakaian di sini harus menutup aurat secara sempurna. Di masa sekarang, mayoritas masyarakat kita memiliki banyak pakaian. Bahkan pakaian tertentu hanya cocok untuk momen tertentu. Misalnya pakaian resmi, baju rumahan, pakaian ke walimah, seragam pengajian, dan lain-lain. Di satu sisi menyesuaikan dengan kebutuhan, di sisi lain juga tidak boros. Masalah merk, menyesuaikan dengan kemampuan suami, jangan berlebih-lebihan. Tempat tinggal Suami wajib memberikan tempat tinggal untuk istri yang tidak bercampur dengan keluarga lain. Namun jika istri rela untuk tinggal di rumah mertua, hal itu tidak mengapa. Idealnya tempat tinggal ini adalah rumah miliki sendiri, meskipun kecil. Namun, jika suami belum mampu membeli rumah, tempat tinggal bisa diperoleh dengan sewa atau kontrak. Termasuk dalam kewajiban tempat tinggal ini adalah perabot rumah tangga dan alat kebersihan yang istri butuhkan. Obat-obatan kesehatan Sebagian ulama menyebut obat-obatan bukan kewajiban suami. Namun, pendapat ini tertolak. Bahkan banyak ulama menjelaskan, obat-obatan kesehatan lebih penting daripada makanan karena jika seseorang sakit, ia tidak bisa menikmati makanan. Dan betapa buruknya seorang suami yang hanya menyukai dan menafkahi istrinya di kala sehat, tetapi tidak bertanggungjawab saat istrinya sakit. Make up Memang para ulama dahulu tidak menyebut make up, karena istilah tersebut belum ada di waktu itu. Namun kita bisa menggunakan istilah ini untuk mengelompokkan alat-alat berhias yang para ulama sebutkan. Ulama Malikiyah berkata, “Suami juga wajib menyediakan alat-alat berhias yang penting untuk istri seperti celak, minyak, dan sejenisnya.” Para ulama Syafi’iyah menambahkan sisir. Sedangkan ulama Hanabilah menambahkan sabun. Jadi, make up yang diperbolehkan bagi seorang muslimah merupakan salah satu bentuk nafkah yang harus suami sediakan untuk istrinya. Ada pun jenis dan merk-nya, tentu menyesuaikan dengan kemampuan suami. Pembantu Para ulama sepakat bahwa seorang istri wajib mendapatkan pembantu jika suami kaya dan istri terbiasa mendapatkan pelayanan sewaktu masih tinggal bersama orang tuanya. Atau istri memiliki harkat yang tinggi atau sedang sakit. Bahkan menurut pendapat ulama Malikiyah, suami yang kaya wajib menyediakan dua pembantu untuk istrinya. Satu pembantu di dalam rumah dan satu pembantu untuk urusan keluar rumah. Namun, menurut mayoritas ulama tidak wajib menyediakan pembantu lebih dari satu. Demikian fiqih nafkah mulai dari pengertian, jenis, hukum nafkah untuk istri dan bagaimana ketentuan jumlahnya. Semoga bermanfaat dan Allah memudahkan kita semua untuk memenuhi semua nafkah yang menjadi kewajiban kita. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah] FBOeq2.
  • 08h47mica0.pages.dev/299
  • 08h47mica0.pages.dev/147
  • 08h47mica0.pages.dev/18
  • 08h47mica0.pages.dev/378
  • 08h47mica0.pages.dev/233
  • 08h47mica0.pages.dev/237
  • 08h47mica0.pages.dev/51
  • 08h47mica0.pages.dev/225
  • 08h47mica0.pages.dev/116
  • antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner